SIMBOLIS - Bupati Katingan Sakariyas SE saat menyerahkan Sertifikat Tanah bagi masyarakat yang telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (05/01/2021) siang. FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE bersama Forkopimda dan Kepala ATR/BPN Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Live Streaming Penyerahan Sertifikat Tanah bagi Rakyat se-Indonesia, Selasa (05/01/2021) siang. Hadir pula kala itu di Ruang Rapat Bupati Katingan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Katingan serta perwakilan warga penerima sertifikat tanah.
Kegiatan ini, diikuti pula secara virtual oleh Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sertifikat tersebut, diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada masyarakat. “Sertifikat tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertipikatan di seluruh Indonesia,” ujar Presiden.
Diungkapkan Presiden, target yang diberikan memang selalu tinggi. Sebab, berdasarkan perhitungan di 2015, harus ada 126 juta sertifikat tanah yang mesti dipegang masyarakat. Akan tetapi, saat itu baru 46 juta sertifikat tanah.
“Coba dilihat tahun 2017 kita mampu mensertifikatkan 5,4 juta. Target saya 5 juta. Kemudian tahun 2018 menjadi 9,3 juta, tahun 2019 sebanyak 9 juta dan tahun 2020 sekitar 6,8 juta. Memang jumlah itu target yang saya berikan selalu terlampaui,” kata Jokowi.
Dalam acara tersebut, Bupati Katingan juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah bagi masyarakat yang telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada kesempatan itu, dia menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan program PTSL dalam membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah.
“Kami berharap, agar masyarakat yang menerima sertifikat ini dapat memanfaatkan tanahnya dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan serta taraf ekonomi keluarga,” tutur Sakariyas.
Sementara Kepala ATR/BPN Kabupaten Katingan M. Zubaidi Noor, A. Ptnh menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk hasil dari Program Stategis Nasional yaitu sertifikasi retribusi tanah dan sertifikasi PTSL Kementerian ATR/BPN.
“Tujuan program ini, untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan atas tanah dan Kabupaten Katingan memperoleh sebanyak 2.585,” sebutnya. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com