KASUS PEMERKOSAAN - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SIK saat memimpin konferensi pers, Jumat (11/12/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Entah setan apa yang merasuki, ROD (55). Warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang tinggal di Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan ini tega memperkosa anak perempuan berusia delapan tahun, sebut saja Bunga—nama samaran. Perbuatan kakek ini dilaporkan ke Polisi, setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SIK mengungkapkan jika aksi bejat ROD terungkap setelah korban mengirim pesan via Whatsapp kepada orang tuanya yang sedang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Rabu (09/12/2020) lalu.
Mendapat informasi itu, orang tua korban langsung histeris dan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Selanjutnta, pelaku berhasil diamankan petugas. “Perbuatan pelaku tidak hanya sekaliitu saja. Berdasarkan keterangan korban, sudah 12 kali dilakukan oleh ROD,” beber Kapolres dalam Konfrensi Pers di Mapolres Seruyan, Jumat (11/12/2020).
Awalnya, perbuatan pelaku dilakukan pada Juni 2020. Kala itu, korban disetubuhi sebanyak dua kali di dapur rumah dan kamar mandi. Aksi kedua dilakukannya lagi pada Juni 2020 sebanyak satu kali, di kamar pelaku. Aksi ketiga pelaku kembali melancarkan nafsu setannya, pada Juli 2020. “Kala itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan di arah perkebunan, kembali terjadi pemerkosaan sebanyak satu kali,” jelasnya.
Selanjutnya pada Agustus 2020, pelaku kembali meniduri korban sebanyak satu. Bulan Oktober 2020, korban kembali mendapatkan perbuatan asusila sebanyak dua kali di kamar pelaku.Pada Desember 2020, pelaku kembali melakukan sebanyak dua kali.
Menurut Kapolres, pelaku memang sudah dianggap orang tua korban sebagai bagian dari keluarga. “Bahkan, ROD tinggal di kediaman korban dan dinafkahi orang tua korban sejak beberapa tahun belakangan ini,” sebut Bayu.
Ketika pelaku melancarkan aksinya, ungakap Kapolres, kedua orang tua korban sedang bekerja. Sementara anak semata wayang mereka, ada di rumah bersama Rodian. “Karena sudah dianggap keluarga dan ditampung, orang tua korban sudah percaya,” ujarnya.
Selain itu, korban yang masih anak-anak mendapatkan tekanan dari pelaku untuk tidak mengadu kepada orang lain. Namun karena sudah tidak tahan, korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya.
“Saat ini kondisi korban memang cukup terpukul, karena di masa anak-anak yang seharusnya bermain ceria, malah menerima perlakuan yang sangat memukul tersebut. Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan, kami berharap nantinya pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai perbuatannya,” tutur Kapolres. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com