RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pernikahan In warga Kota Palangka Raya dengan Rn warga Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang viral di medis sosial mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Plt Dinas Permukiman dan Perumahan Kota Palangka Raya Roojikinoor, Selasa (28/11).
Roojikinoor yang juga Sekda Kota Palangka Raya, menyampaikan pihaknya akan memanggil In untuk memintai keterangan atas pernikahannya yang viral di dunia maya tersebut.
“Sesegera mungkin kita akan panggil In supaya masalah ini jelas. Sebenarnya tindakan yang dilakukannya tidak ada kaitannya dengan dinas, karena In hanya tenaga kontrak. Tapi perlu juga kita ketahui. Sebab, sudah ramai dibicarakan oleh warganet,” jelasnya.
Dia menyebutkan, In ini sudah dua tahun bekerja di UPT Pengelolaan Sampah. Dimana kata dia, sebelumnya In bekerja di Dinas Perhubungan Palangka Raya.
“Jadi kita minta dalam waktu tiga hari ini In untuk datang mengklarifikasi. Kalau tak datang ya kita berhentikan saja,” tegas Roojikinoor.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, menyatakan menunggu istri In melaporkan kepada pihak kami.
“Itu masalah pribadi jadi kalau memang keberatan lapor saja,” ujarnya.
Disisi lain, sesepuh tokoh Dayak Sabran Achmad pun angkat bicara terkait kasus pernikahan yang viral di medsos. Dirinya menyoroti tentang pernikahan adat. Dimana kata dia, sebelum menikah yang bersangkutan harus diumumkan di Kantor Damang setempat.
“Itu waktunya dua minggu sebelum melangsungkan pernikahan. Jika salah satu pasangan melakukan pernikahan, tetapi sudah mempunyai pasangan dan belum cerai itu sudah melanggar sanksi adat yang berlaku,” ucap Sabran Achmad
Dia menambahkan, untuk sanksi yang ditetapkan kepada orang melakukan itu tergantung dari ketua Damang tempatnya yang menikahkan. Pasalnya, pernikahan adat sangat rumit dan banyak syarat yang harus dilengkapi, sampai masalah denda adat.
“Ini bisa terjadi karena kecerobohan damang. Dan yang bersangkutan harus diberikan sanksi, karena sudah mempermainkan adat,” tegas Sabran Achmad.
Sementara itu, adik In yang berinisial Slv memberikan klarifikasi atas pernikahan kakaknya yang viral. Dia menuturkan, apa yang terjadi adalah kesalahan In dan harus menerima konsekuensinya.
“Itu memang benar kakak saya melakukan pernikahan dengan istri yang ketiga Sabtu (2511) lalu. Namun kami tidak tahu sama sekali. In tidak pernah pulang ke rumah,” ungkapnya.
Pihak keluarga kata dia, sangat terkejut apa yang terjadi dengan biduk rumah tangga In dengan Iy.
“Terus terang, kita dari keluarga sangat kaget. Memang In ini pernah menikah dan istri pertama dulu adalah Agnes,” sebut Slv.
Dia menambahkan, pihaknya sebagai keluarga tidak mengharapkan In menikah lagi, sementara istri sahnya masih ada.
“Kita pun tidak kenal dengan istrinya yang baru itu (Rn). Karena In menyembunyikan dari keluarga,” jelasnya.
Dia meminta untuk tidak lagi memojokan keluarga mereka, vaik dari pemberitaan maupun medsos.
“Psikologi keluarga kami sangat terganggu, terutama ibu kami yang ada riwayat penyakit jantung. Kita ingin hidup nyaman dan damai,” ujar Slv melalui klarifikasi yang disebar melalui pesan WhatsApp.
Diketahui pula, In sebelumnya pernah menikah namun cerai dengan istri pertamanya. Dimana perceraian pernikahan pertamanya melewati pengadilan. Kemudian dia menikah untuk kedua kali dengan Iy yang kemudian dikarunia tiga orang anak.
Dari pantauan awak PE (grup Radar Kalteng.Com), status di akun facebook milik Iy secara tiba-tiba menghilang alias dihapus. Dimana sebelumnya, sempat menjadi viral. Sebanyak ratusan komentar dan ratusan kali dibagikan oleh warganet.(lex/jun/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com