WAWANCARA - Bupati Sukamara H. Windu Subagio saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sukamara, Senin (16/11/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Windu Subagio mengapresiasi aksi damai yang dilakukan kelompok masyarakat di Desa Laman Baru dan Ajang dalam menyampaikan keluhannya.
“Cara masyarakat dalam melakukan aksi demo pada minggu lalu dengan tidak menimbulkan tindakan anarkis sangat baik sekali. Memang, pemkab Sukamara sering mendapatkan laporan terutama dari masyarakat laman baru maupun masyarakat ajang terkait dengan permasalahan perkebunan ini,” ucap H Windu disela kegiatan, Senin (16/11/2020).
Untuk itu, peran pemeritah daerah dalam permasalahan tersebut hanya sebagai mediator saja atau menjadi penengah dari kedua belah pihak yang bersengketa. Pihaknya juga mempersilahkan masyarakat untuk melakukan gugatan ke pengadilan.
“Kami selaku pemerintah daerah tentunya siap dalam memfasilitasi masyarakat melalui dinas terkait, karena hal ini juga sebagai bentuk cerminan bahwa masyarakat taat pada hokum,” imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT, dimana sependapat dengan apa yang telah disampaikan Bupati Sukamara untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Pemerintah sifatnya mengayomi masyarakat, karena tidak ingin masyarakat menjadi korban. Sebab itu, diambil langkah seperti yang disampaikan dan disarankan supaya ada kekuatan hukum yang mengatakan bahwa perusahaan harus keluarkan 20 persen untuk plasma,” demikian. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com