SANKSI – Warga yang melanggar protokol kesehatan langsung diberikan sangsi push up. FOTO : POLISI FOR RK
RADAR KALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan melalui Polsek Serteng bersama dengan TNI dan Puskesmas II Seruyan Tengah dan Pemdes Suka Maju, melaksanakan Operasi Yustisi terhadap Masyarkat yang masih melanggar dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Kegiatan dilasanakan di jalan lintas Desa yang menghubungkan antara Desa Suka Maju dan Desa Suka Makmur. Tim Gabungan memberikan imbauan dan tindakan pada warga ayang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Maulai dari mengucapan Pancasila dan push up.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K., M.Si melalui Iptu Robertus Sonny, A.W, S.Sos. pun membenarkan hal tersebut.
“Kami memberikan tindakan Pengucapan Pancasila dan push up agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan mematuhi Porkes guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah,” katanya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com