SOSIALISASI - Anggota Polsek Seruyan Hilir saat mensosialisakan tentang larangan pungli, Senin (09/11/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak Polsek Seruyan Hilir, jajaran Polres Seruyan mengajak warga sekaligus mengingatkan agar menghindari praktik pungutan liar (pungli). Sosialisasi Stop Pungli ini, yang dilaksanakan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin (09/11/2020).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, anggotanya mensosialisasikan Stop Pungli agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan ke pihak berwajib bila mengetahui atau mengalaminya. “Silahkan lapor, kami dari Polsek Seruyan Hilir akan langsung menindaklanjuti,” katanya
Menurutnya, praktik pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat. “Untuk itu Kami terus melakukan imbauan agar praktik ini tidak terjadi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Seruyan Hilir juga mengimbau agar masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“Kami juga menhajak serta masyarakat, untuk membantu pihak Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Seruyan menjelang Pilgub 2020, sehingga bisa berjalan sehat, aman dan damai,” harapnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com