RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan melalui Polsek Danau Sembuluh beserta tim gabungan TNI dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi disekitar Pasar Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Jumat (06/11/2020) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P, pun membenarkan hal tersebut bahwa dalam Operasi Yustisi tersebut ditemukan masoh banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Hari ini, kami banyak temukan pelanggar Prokes Covid-19. Kami pun memberikan teguran lisan serta pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya kepada pelanggar Prokes ini,” ungkapnya.
Setelah memberikan teguran, Kapolsek Danau Sembuluh melalui Kapospol Bangkal bersama Tim Gabungan TNI dan Satpol PP Kecamatan Seruyan Raya langsung membeirkan masker kepada para pelanggar Prokes Covid-19. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com