SOSIALISASI - Anggota Polsek Hanau saat menyampaikan kepada warga Tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (03/11/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pencegahan pengendalian serta mengurangi resiko bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Seruyan, Polsek Hanau Polres Seruyan menggelar sosialisasi dengan sasaran lahan warga yang dilaksanakan pada warga yang berada di Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Selasa (03/11/2020) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, S.I.K., mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri khususnya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Ini merupakan salah satu upaya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Oleh karenanya diperlukan peran serta masyarakat di dukung oleh pemerintah, untuk bergotong royong melindungi hutan dan melestarikannya,” tuturnya.
Azmi menjelaskan, dalam sosialisasi, kami menjelaskan potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan berikut upaya pencegahan dan pemadamannya.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan warga dapat mengerti dan tahu bahwa melakukan.pembakaran hutan dan lahan dilarang dan ada sanksi hukumnya,” jelasnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com