FOTO BERSAMA - Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang usai menyerahkan buku tabungan kepada perwakilan warga penerima BRS, Senin (26/10/2020) siang. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi N.T Litang menyerahkan secara simbolis buku tabungan kepada penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Kegiatan dilaksanakan di kediaman Rinto, Jalan Cendana, Gang Hasyim, Kasongan, Kasongan Lama, Senin (26/10/2020) siang.
Penyaluran bantuan melalui Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Katingan tersebut, merupakan BRS tahun anggaran 2020. Ini diperuntuhkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yakni sebanyak 433 unit rumah. Khususnya di Kecamatan Katingan Hilir, ada sebanyak 53 unit bantuan rehab rumah.
Pada kesempatan itu, Wabup berharap jumlah penerima BRS untuk tahun berikutnya bisa dipertahankan dan bahkan bertambah lagi. “Maka dari itu, kita harus membuat laporan pelaksanaannya betul-betul tidak ada penyimpangan dan lain sebagainya. Artinya, pelaksanan program ini harus betul-betul tepat sasaran dan tepat guna,” pesannya.
Sunardi mewanti-wanti kepada pihak Kelurahan dan Konsultan, agar betul-betul memferivikasi warga yang memang benar-benar kurang mampu. Menurutnya mungkin banyak masyarakat yang bertanya, kenapa tidak kontan saja bantuan yang diserahkan.
“Berdasarkan evaluasi pemerintah, kasus bantuan sebelum-sebelumnya ketika duitnya diberi, rumah tidak diperbaik. Malah sepeda motor yang ada atau HP baru yang dibeli dari uang itu. Rumahnya tetap buruk dan pemerintah yang disalahkan karena tidak membantu, padahal uang sudah diberikan. itulah kasus-kasus sebelumnya di beberapa daerah,” sebutnya.
Wabup berharap, mudah-mudahan di Kabupaten Katingan tidak ada seperti itu. Makanya teknisnya sekarang, telah dirubah oleh pemerintah. “Bahan langsung di kirim, dan juga ada upah untuk tukangnya. Harapan kami dengan adanya program bantuan ini, tentunya dapat bermanfaat bagi masyarakat kita yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan, Krisolit Elbar, melaporkan bahwa di tahun 2020 ini Kabupaten Katingan ada mendapat bantuan dua program. Yaitu program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 300 unit, dan BRS ada sebanyak 433 unit.
“Namun, dalam pelaksanaannya sama. Bantuan ini dari APBN dan DAK. BRS ini adalah bantuan rehab rumah. Merehabilitasi rumah dengan nilai bantuan untuk 1 unit rumah sebesar Rp 17.500.000. Rinciannya, Rp15 juta untuk material bahan, dan sisa Rp2,5 juta itu untuk biaya upah tukang,” bebernya.
Terkait pembelian bahan bangunan di toko mana, itu tergantung kesepakan penerima bantuan nantinya yang mengerjakan sesuai regulasinya. “Saya meminta agar bantuan ini betul-betul di manfaatkan dan dilaksanakan. Karena nantinya dengan anggaran dana yang peruntukan ini, akan ada audit ataupun pemeriksaan. Sehingga diharapkan dari realisasi yang dilaksanakan ini, betul-betul kegiatanya tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com