DIBERI SANKSI - Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono memimpin langusung Operasi Yustisi di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang Dua, Rabu (21/10/2020) pagi. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Walaupun Kegiatan Operasi Yustisi sudah tiap hari di lakukan oleh Polsek Seruyan Hilir, tapi masih saja di jumpai warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga Petugas Gabungan dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir semakin gencar melakukan Operasi Yustisi.
Ini dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat, dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Seruyan Hilir. Seperti pada Rabu (21/10/2020) pagi, Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono.
Lokasinya pada tempat keramaian yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang Dua,Kecamatan Seruyan Hilir. Seperti di sekitaran Jalan A. Yani, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, Jalan. Diponegoro, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Abadi.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, dalam Operasi Yustisi ini selain diberikan imbauan juga di berikan Sanksi kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas.
“Hal ini selain bertujuan untuk memberikan efek jera dan juga meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat agar selalu menggunakan masker. Ini demi menjaga kesehatan serta untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19,” katanya.
Setiyono menambahkan, bahwa sesuai Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 untuk perorangan yaitu harus patuh melaksanakan 4M. Meliputi, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Pemberian sanksi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker maka akan di suruh mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan tindakan fisik seperti push up. Setelah itu Tim Satgas Yustisi juga akan memberikan masker gratis kepada masyarakat tersebut,” tutupnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com