DIALOGIS - Paslon Bupati Kotim, H. Halikinnor bersama Irawati saat kampanye dialogis di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kamis (08/10/2020). FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Aturan larangan untuk membakar lahan menjadi momok bagi masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim), untuk berladang dan berkebun. Tidak sedikit masyarakat harus bersentuhan dengan hukum, akibat membuka lagan dengan cara dibakar.
Menanggapi masalah itu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim, H. Halikinnor-Irawati atau dikenal dengan slogan HARATI, punya solusi mampuni untuk mengatasi persoalan itu.
Ya, pengadaan alat berat tiap kecamatan. Program ini menjadi salah satu program utama yang akan dijalankan, jika paslon dengan nomor urut I (satu) tersebut terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kotim, periode 2020-2024 mendatang.
Menurut Halikin, kultur masyatakat Adat Dayak khususnya Wilayah Utara Kotim, sejak dahulu tidak lepas membuka lahan dengan cara dibakar. Namun, lantaran cara itu sudah bertentangan dengan aturan hukum, sehingga dengan adanya bantuan alat berat berupa excavator dan bulldozer, sangat tepat untuk membantu warga.
“Sudah kita cek untuk harga ekatalognya, untuk ukuran kecil dan besar, kisaran harganya sekitar Rp1,7 miliar, hingga Rp2 miliar. Jika pengadaan di 10 kecamatan di Kotim, kita hanya memerlukan anggaran sebesar Rp 20 milar saja. Dan ini bisa kita laksanakan,” jelas Halikin.
Lanjut Halikin, dengan total APBD Kotim sebesar Rp2 triliun, meliputi belanja langsung dan tidak langsung, sangat mungkin program itu dilaksanakan, jika HARATI terpilih nantinya. “Ini bukan janji, sudah kita lakukan hitung-hitungan, dan keuangan kita mampu melaksanakannya,” imbuh mantan Sekda Kotim tersebut.
Dengan adanya program tersebut, Halikin berpesan kepada masyarakat, khususnya di pedalaman, agar jangan sampai menjual laham atau tanahnya. Karena dengan bantuan alat berat itu, akan mempemudah masyarakat untuk menggarap lahannya.
“Untuk biaya mobilisasi, dan bahan bakarnya, nanti akan dibebankan melalui dana desa atau alokasi dana desa, jadi tiap desa bisa menggunakan alat berat tersebut, untuk membantu masyarakat,” tambahnya.
Dirinya juga menyarankan, agar masyarakat yang berkebun nantinya bisa memperhatikan komoditasnya dengan tanam jahe, jagung, atau palawija. Dengan demikian, panen bisa dilakukan secara rutin dan bisa menghidupkan keluarganya.
Dan terkait bantuan itu nantinya, dalam penggunaanya, masyakat harus membuat pakta integritas agar alar berat itu bisa dijaga dan tidak sampai dijual. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com