RAKOR – Mendagri RI, Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara Video Conference, Rabu (30/09/ 2020). FOTO: KOMINFO FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan SE diwakili Kepala Badan Kespangpol Kabupaten Katingan, Pransang S.Sos menghadiri secara Video Conference dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Rabu (30/09/ 2020). Dalam kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Bupati Katingan tersebut, juga dihadiri Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan, Pimanto
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian, membuka langsung Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kegiatan diikuti oleh para kepala daerah baik dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Usai kegiatan, Pransang mengatakan jika dalam Rakor itu dilaksanakan dalam rangka untuk sharing kesiapan dalam menghadapi pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye. Diharapkan seluruh tahapan selalu aman kondusif dan semua mematuhi aturan serta protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Dalam rapat itu, Pak Mendagri mengharapkan agar Pilkada serentak ini dapat sukses dengan aman, lancar, dan dapat menjadi simbol demokrasi, hak pada rakyat, untuk memilih pemimpinya yang dapat memajukan daerahnya. Yang dimaksud aman adalah tidak terjadi konfilk kekerasan yang menyebabkan gangguan stabilitas keamanan, serta aman dari penyebaran covid-19 di masa pandemi ini,” ucap Pransang.
Dalam Rakor itu, juga disampaikan terkait dengan kesuksesan pemilu 2020 ini. Salah satu tantangan yang akan dihadapi antara lain, gangguan konfesional berupa konflik atau aksi kekerasan yang harus cepat di antisipasi dengan langkah-langkah pro aktif. “Pihak-pihak yang melakukan kontestasi, juga diharapkan agar melakukan kompetasi secara sehat dan tidak melakukan black campaign atau kampanya bohong,” imbuhnya.
Menurutnya, Pilkada dapat menjadi momentum untuk mensosialisasikan dan menekan penularan Covid-19 secara masif. Beberapa cara di antaranya adalah mewajibkan penyelenggara melakukan langkah pencegahan pandemi. “Penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta membagi-bagikan alat pelindung dan menegakkan aturan wajib disosialisasikan untuk memotong penyebaran covid-19,” ucapnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com