STERILISASI - Anggota Polsek Murung secara berkala melakukan penyemprotan desinfektan di Gereja Katholik St. Klement Puruk Cahu. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Naik turunnya jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) khususnya di wilayah hukum Polsek Murung, terus mendapatkan perhatian khusus. Penyemprotan cairan disinfektan secara periodik rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Murung, khususnya di lokasi-lokasi rumah ibadah.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S AP mengatakan bahwa, hal itu dilakukan mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Kecamatan Murung masih menunjukan kondisi fluktuatif. Bahkan, saat ini jumlahnya sudah mencapai 148 kasus lebih.
“Kita masih dalam kondisi zona merah, khusus wilayah Kacamatan Murung. Walaupun beberapa waktu lalu, sempat bersatus zona hijau. sehingga upaya- upaya pencegahan harus terus dilakukan. Seperti melakukan sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan, khususnya di lokasi-lokasi berkumpulnya masyarakat,” kata Yuliantho, Selasa (22/09/2020).
Selain upaya tersebut, Perwira Polisi ini juga terus mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukumnya agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Penggunaan masker sejak pemberlakuan Peraturan Bupati Mura Nomor 26 tahun 2020, menjadi kewajiban setiap warga yang beraktifitas di luar rumah. Selain itu, membiasakan diri selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat di kerumunan warga agar mengantisipasi potensi penularan virus corona ini,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com