SAMPAIKAN DUKUNGAN - Ketua DPRD Mura, Doni, SP, M.Si (kanan) mendukung langkah tegas dalam menegakan Perbub Nomor 26 Tahun 2020 terkait pendisiplinan protokol kesehatan. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung langkah tegas dari pemerintah daerah dalam menegakan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 26 Tahun 2020 terkait pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Ketua DPRD Mura, Doni, SP, M.Si mengatakan bahwa dengan langkah ataupun cara-cara humanis dan komunikatif merupakan upaya tepat dalam menegakan Perbup yang tujuannya untuk keselamatan seluruh masyarakat.
“Dengan cara yang tepat untuk menegakan Perbup ini, outputnya adalah daerah kita bebas Covid-19. Pasalnya saat ini, terus menunjukan kemunculan pasien terkonfirmasi positif,” kata Doni saat dibincangi awak media, Senin (21/09/2020).
Politisi PDIP ini juga meyakini, bahwa dengan kegiatan pendisiplinan yang intensif di lapangan dapat secara cepat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan.
“Kita berharap masyarakat kita semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan tujuan dan manfaat menggunakan masker, demi keselamatan orang lain dan diri sendiri,” ujarnya lagi.
Selain itu, Doni juga berharap penegakan Perbup ini bukan hanya bagi pengendara kendaraan roda dua dan empat saja. Namun juga, dapat menyasar lokasi-lokasi keramaian masyarakat. “Titik titik kumpul keramaian warga juga perlu didisiplinkan, agar seluruh masyarakat kita bisa terbebas dari dampak penularan virus corona,” imbuh Ketua DPRD. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com