SERAHKAN KELENGKAPAN - Bupati Mura Drs. Perdie M. Yoseph, MA bersama sejumlah pejabat saat akan alat kelengkapan penegakan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 kepada Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Senin (21/09/2020). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dilakukan Tim Gabungan Reaksi Cepat Pemda Mura bersama TNI Polri, Sejak Senin (21/09/2020). Aksi pendisiplinan ini dilakukan setelah selama hampir satu bulan penuh melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Bupati Mura Drs. Perdie M. Yoseph, MA sangat mengapresiasi langkah antisipasi tim gabungan yang dilakukan perdana pada hari ini guna menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan penegakan Perbup ini, yang dibantu langsung oleh pihak TNI Polri. Saya secara pribadi berharap, pelaksanaannya di lapangan mengedepankan penindakan yang humanis dan menghindari perdebatan,” kata Perdie dalam sambutannya sebelum melepas secara perdana Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, di Alun-alun Jorih Jerah Pusat Kota Puruk Cahu.
Dijelaskannya lagi, bahwa Perbup ini memang ada diatur terkait sanksi dan denda terhadap oknum masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Namun pada prinsipnya, tujuannya bukan kuantitas pendapatan daerah yang jadi tujuan Perbup ini. Namun dimaksudkan, untuk menyelamatkan masyarakat.
“Kita bukan mengejar pendapatan daerah dari denda. Tapi kita menginginkan, adanya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Itu merupakan upaya pencegahan penularan Covid-19 dan agar timbulnya efek jera karena tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya Bupati.
Dia juga menegaskan, bahwa kegiatan penegakan Perbup ini akan dilakukan intensif untuk beberapa waktu kedepan. Selain itu, akan terus dievaluasi guna tercapai tujuan peraturan tersebut.
“Giat razia ini akan rutin dilakukan setiap tiga hari sekali untuk durasi dua bulan kedepan. Untuk peningkatan kegiatan, akan kita lakukan evaluasi bersama pihak TNI dan Polri guna mencapai tujuan menyelamatkan masyarakat dari ancaman Covid-19 di Kabupaten Mura,” tegasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com