PELANTIKAN - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama sejumlah camat usai acar pelantikan anggota BPD, di Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kamis (10/09/2020). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE melakukan kunjungan kerja ke Desa Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan dan Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei untuk melantik sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (10/09/2020). Mereka yang dilantik tersebut berasal dari tiga kecamatan, yakni Pulau Malan, Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei.
Untuk pelantikan Anggota BPD Tumbang Banjang dan Tewang Darayu dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pulau Malan. Kemudian untuk Pelantikan anggota BPD Tumbang Kanei, Tumbang Taranei, Dehes, Tumbang Manggo, Tumbang Kaman, Tumbang Atei dilaksanakan di Aula Kecamatan Sanaman Mantikei, Desa Tumbang Kaman.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pengambilan sumpah dan janji anggota BPD ini dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Yakni dengan 3 M yang meliputi mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. “Perlu kita ketahui, bahwa anggota BPD dapat berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan,” jelasnya.
Menurut Sakariyas, berhubung masa bhakti anggota BPD telah berakhir, maka harus segera diangkat anggota yang baru. Terkait pengangkatan dan pemberhentian anggota BPD ini, telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2016 tentang BPD. Kemudian, diatur juga dalam Surat Mendagri RI No. 440/3199/SJ tanggal 19 Mei 2020 perihal penundaan pengisian dan peresmian anggota BPD dan pengisian Anggota BPD antar waktu dalam situasi pandemi Virus Corona.
“Masa jabatan anggota BPD selama enam tahun, sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji. Untuk diketahui bersama dan perlu diingat, bahwa enam bulan sebelum berakhirnya masa bhakti, Kepala Desa memfasilitasi pembentukan panitia pemilihan anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan serta wilayah secara demokratis,” imbuh Bupati.
Terkait itu, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung seluruh proses atau tahapan pemilihan anggota BPD. “Sehingga, semuanya bisa terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com