ZOOM MEETING - Asisten II Setda Katingan Ir. Akhmad Rubama (kiri) saat mengikuti Pembahasan Kertas Kerja Perhitungan Realisasi DBH Migas dan Minerba Tahun Anggaran 2019, Kamis (13/08/2020). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan bersama dengan Unit serta Kementerian Terknis Terkait Pengelolaan PNBP Migas dan Minerba melaksanakan Pembahasan Kertas Kerja Perhitungan Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Minerba Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan itu, diikuti pula oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan secara virtual zoom meeting, di Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan, Kamis (13/08/2020).
Tampak hadir mengikuti kegiatan ini, Bupati Katingan Sakariyas SE diwakili Asisten II Setda Katingan Ir. Akhmad Rubama. Kemudian ada juga mendampingi, Kepala Bagian SDA Setda Katingan Karya Darma dan Perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan.
Menurut Rubama, kegiatan itu salam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perhitungan kertas kerja DBH jenis Minyak Bumi dan Gas Bumi (Migas) serta jenis Mineral dan Batu Bara (Minerba), khusus daerah penghasilnya di seluruh Indonesia.
“Perhitungan Realisasi DBH ini berdasarkan Realisasi PNBP SDA Migas dan Minerba Tahun Anggaran 2019,” kata Asisten II usai mengikuti pertemuan.
Menurutnya, untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur pembahasannya dilaksanakan pada sesi ke-4. “Pembahasan yang dilakukan, yakni bedah kertas kerja Perhitungan Realisasi DBH Migas dan Minerba Tahun Anggaran 2019 pada masing-masing daerah khususnya untuk ketiga Provinsi ini,” sebut Rubama. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com