PENCURI - Unit Buser Polsek Pahandut meringkus AR (38) alias Utuh lantaran diduga mencuri kabel listrik dan arde di GPU Tambun Bungai, Selasa (08/09/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik dan arde berinisial AR (38) akhirnya berhasil diringkus Unit Buser Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya, Selasa (08/09/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pria yang kerap dipanggil Utuh tersebut, diduga menjadi aktor dalam kasus pencurian kabel listrik dan arde di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tambun Bungai Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (27/08/2020) lalu.
Dari tangan Utuh, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua gulung kabel listrik dan arde. Ada pula serta sebuah tang dan sepeda motor yang digunakannya untuk melakukan aksi pemcurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
“Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Palangka Raya Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladari melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, SH, MH.
Akibat perbuatannya tersebut, Utuh terancam disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUH-Pidana tentang pencurian dalam keadaan memberatkan. “Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama tujuh tahun,” kata Edia yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Katingan ini. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com