Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta proaktif dalam mengawasi netralitas jajaran aparatur sipil negara (ASN).
“Bawaslu harus segera menyurati Bupati Kotim terkait itu, agar jajaran ASN, tenaga kontrak hingga perangkat desa bersikap netral dalam pilkada yang tinggal beberapa bulan ini,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, Selasa (01/09/2020).
Disebutkan Politisi Partai Perindo tersebut, sikap netralitas jajaran ASN, tenaga kontrak, hingga perangkat desa sangat perlu agar pilkada bisa berjalan jujur dan adil, sesuai diharapkan semua pihak.
“Seperti di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Bawaslu disana proaktif dan sudah menyurati bupatinya. Kita ingin hal semacam itu bisa dicontoh oleh Bawaslu kita, jangan terkesan menunggu dan menunda,” uangkapnya.
Lanjut Hendra, pun dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selaku penyelenggara, KPU juga dituntut untuk tetap menjaga netralitas.
“KPU Kotim harus komitmen menjaga netralitas terhadap semua calon. Jangan sampai nantinya, ada hal-hal yang dapat mengganggu proses pilkada di daerah kita ini dengan munculnya gejolak-gejolak di internal KPU sendiri,” imbuhnya.
Tambahnya, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di kantor KPU sudah dekat. Sehingga pihak dewan selaku mitra kerja KPU, akan melakukan pengawasan secara maksimal. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com