RAPAT KOORDINASI : Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Katingan Alpian Noor bersama sejumlah pejabat lainnya sedang mengikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas Tahun 2020, Rabu (12/08/2020). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas Tahun 2020, Rabu (12/08/2020). Rapat dipimpin oleh Analis Kebijakan Madya Kemenpan dan RB, Dra. Endang Purwaningsih MAP.
Kegiatan tersebut, juga diikuti secara daring oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Hadir mewakili Bupati Katingan Sakariyas SE, Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Katingan Alpian Noor.
Hadir pula mengikuti kegiatan di Ruang Rapat Bupati Katingan, antara lain Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan Iger Nahan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Katingan Edy Kuswanto, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Beppelitbang Kabupaten Katingan Hotden, Manto Manalu.
Menurut Asisten III, dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi banyak hal yang harus dipersiapkan. Antara lain, pemerintah daerah harus menyiapkan sampel perangkat daerah yang akan dievalusi paling sedikit 10 perangkat daerah. “Sampel perangkat daerah yang dievaluasi dikirimkan berupa paparan, bukti dukung dan LKE dalam bentuk softcopy dan dikirimkan ke Tim Evaluator,” terangnya usai mengikuti rapat.
Selanjutnya, Tim Evaluator akan melakukan evaluasi dengan memperhatikan isian dari PMPRB Online, Paparan, Bukti Dukung dan LKE Excel Pemerintah Daerah. “Yang terpenting adalah menyiapkan paparan singkat terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi baik di level Pemda maupun sampel unit kerja dengan poin-poin yang harus disajikan dalam paparan,” imbuh Alpian.
Poin yang dimaksud, antara lain tindak lanjut hasil evaluasi tahun sebelumnya. Kemudian, progres Pelaksanaan RB yang telah dilakukan (before dan after), progress penyederhanaan organisasi. “Selain itu, dampak akibat Pandemi Covid-19 terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, terutama pada pemberian pelayanan publik,” ujarnya.
Menutut dia, dalam Rakor ini juga membahas persiapan serta tahapan – tahapan pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas Tahun 2020. “Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dalam lima tahun kedepan atau sejak 2020 – 2024, setiap Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia termasuk Katingan harus dapat mencapai tiga sasaran. Yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima,” sebutnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com