RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Sosialisasi agar masyarakat wajib menggunakan masker terus digencarkan oleh tim gabungan jajaran Polsek Murung bersama bersama anggota Babinsa dimasing masing desa.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, S.AP mengatakan bahwa sosialisasi ini telah gencar dilakukan pihaknya agar masyarakat dapat lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Terutama, terkait wacana akan diberlakukannya peraturan daerah yang akan mengatur hal tersebut. “Sudah 13 desa dan 2 kelurahan sudah kita sosialisasikan terkait penggunaan masker ini,” kata Kapolsek, Jumat (28/08/2020).
Salah satu upaya mencegah penularan Virus Corona atau Covid – 19, penerapan protokol kesehatan diwajibkan bagi masyarakat tanpa terkecuali menngunakan masker. Terutama, saat berada di luar rumah.
Yuliantho juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, meski saat berada di rumah. Hingga kini, masih ada ditemukan sebagian masyarakat tidak memakai masker. Baik saat berada di tempat keramaian, mauoun ketika mengendarai sepeda motor. “Selain sosialisasi, kita juga terus membagikan masker kain secara gratis bagi masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi ini terus bersinergi bersama unsur TNI dan instansi terkait. Kemudian secara terpadu menggiatkan Patroli Penerapan Protokol Kesehatan di masyarakat dan melakukan pembinaan kepada untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan tidak terkejut nanti saat penerapan peraturan daerah terkait penggunaan masker ini nanti,” pungkasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com