Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Yovandi Yazid, SH, MH.
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan. Ini terkait, dugaan pemotongan dan penyimpangan dalam penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi Guru PNSD pada Tahun Anggaran 2017.
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) terus bergerak mengusut, guna mendalami dugaan kasus korupsi yang ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6,7 Miliar.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Katingan, Yovandi Yazid SH MH mengatakan bahwa pihaknya memberi perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut. Pasalnya, hal tersebut menyangkut hak yang seharusnya diterima oleh para guru yang berada di daerah terpencil.
“Para guru di daerah terpencil, tentu sangat membutuhkan tunjangan tersebut guna mengatasi kesulitan hidup yang dihadapi dalam bekerja. Namun kenyataannya, apa yang menjadi hak para guru tersebut justru diduga malah dinikmati oleh oknum tertentu,” terang Plt. Kajari, Rabu (26/08/2020).
Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem SH MH, menambahkan jika sampai sejauh ini ada 30 saksi yang telah diambil keterangannya oleh penyidik. “Barang bukti dokumen yang terkait, juga telah kami peroleh. Kami akan terus mencari dan mengumpulkan bukti,” ujarnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com