PRAKONGRES:Masyarakat Dayak Lintas Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ballroom Kahayan Swiss Bellhotel Danum, Senin (10/08/2020).IST
RADARKALTENG.COM,PALANGKA RAYA-Masyarakat Dayak Lintas Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Tengah (Kalteng),menggelar Prakongres I Masyarakat Dayak Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Swiss-Belhotel Danum Kota Palangka Raya.
Ketua palaksana kegiatan Prakongres I, Pancani Gandrung mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mempersiapkan dukungan serta menggali antusias masyarakat Kalteng,terhadap kongres perdana yang digelar pada 17-19 September 2020 mendatang.
“Dengan adanya prakongres ini kita harapkan masyarakat lebih tahu dan tentunya acara kongres pertama nanti bisa sukses dengan tinggi antusiame masyarakat,terhadap kegiatan masyarakat lintas DAS Kalteng ini,”kata Pancani,Senin (10/08/2020).
Pancani menuturkan, Kongres I tersebut bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi kongrit dan tantangan sumber daya manusia (SDM). Khususnya masyarakat lokal tentang isu pembangunan di wilayah Kalteng.
“Terutama mengenai eksistensi dan tantangan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.Seperti kita tahu bahwa masyarakat wilayah aliran sungai hingga saat ini juga banyak mengalami kendala sejak adanya berbagai macam bencana, ujarnya.
Hasil Kongres tersebut kata dia, akan disimpulkan dalam bentuk rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden, DPR RI, DPD Rl, Menteri terkait, Gubernur Kalteng, DPRD Kalteng, Polda Kalteng dan Korem.
“Sedangkan dalam Kongres nanti setidaknya ada empat pesan yang akan disampaikan kepada masyarakat Dayak Kalteng,”ucapnya.
Pertama,terciptanya kembali semangat kebersamaan sesama masyarakat Dayak di Kalteng. Kedua, mengingingkan kesetaraan pemberlakuan dalam segala hal,termasuk dalam pembangunan.Masyarakat Dayak harus berperan aktif memikirkan dan mengurus daerahnya sendiri.
“Masyarakat Dayak melalui konggres ini akan mengimbau kepada semua masyarakat Dayak untuk sama-sama menjaga keutuhan kebersamaan sebagai warga negera,”ucapnya.
Keempat,meninjau kembali hukum-hukum adat yang selama ini kurang relevan diterapkan di masyarakat.
“Menunggu kongres saja,”pungkasnya.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com