Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara.
RADAR KALTENG.COM, SAMPIT – Carut marut kasus sengketa lahan makam lintas agama di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan MB Ketapang, masih menjadi perhatian jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Guna mencari titik temu, pada Selasa (04/08/2020), pihak Komisi I DPRD bakal melaksanakan rapat kerja (raker) guna mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
“Raker nanti untuk mempertanyakan kejelasan kasus sengketa tanah makam lintas agama, sesuai dengan hasil kesepakatan dalam kesimpulan rapat dengar pendapat, beberapa waktu lalu. Tentunya, kita ingin mendapatkan kabar baik,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara, Senin (03/08/2020).
Disebutkannya, raker tersebut akan melibat beberapa pihak terkait. Mulai dari pihak PTSP, Disperkim, BPN, DAD, FKUB, Kemenag, MUI, Muhammadiyah, dan lintas agama lainnya termasuk Hindu Kaharingan dan Kristen.
Agus menginginkan, dalam rapat kerja tersebut, pihaknya ingin kasus sengketa tanah makam bisa selesai dengan hasil yang baik dan tidak merugikan pihak-pihak terkait.
“Dalam hal ini sudah kami sampaikan sebelumnya, kami di Komisi I berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini, agar tanah makam itu bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat lintas agama di Kotim ini,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com