OPS PATUH – Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus ketika menyemprotkan hand sanitiser kepada pengendara sebelum menyerahkan surat kendaraannya saat Operasi Patuh Telabang 2020, di Jalan Tjilik Riwut, Senin (27/07/2020) FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukamara menjaring sekitar 31 pengendara roda dua pada hari kelima dilaksanakannya Operasi Patuh Telabang 2020, di Jalan Tjilik Riwut, Senin (27/07/2020).
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT melalui Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiawan mengatakan, pada hari kelima Ops Patuh 2020 terlaksana dengan aman dan kondusif. Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar, berhasil terjaring.
“Kita melakukan kegiatan razia ini menggunakan metode protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menyemprot tangan pengendara dengan Hand Sanitiser sebelum menyerahkan surat-menyurat kendaraannya. Kemudian, memberikan masker bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakannya,” ucap Agus kepada Radar-Kalteng.Com, usai pelaksanaan razia.
Dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan pengendara bermacam-macam, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, dan masih dibawah umur. Selama lima hari kegiatan razia Ops Patuh ini, sudah sebanyak 31 pengendara ditilang.
“Dengan adanya Ops Patuh Telabang 2020, kita berharap dapat menyadarkan masyarakat agar dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dengan lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. Tujuannya, guna menekan angka kecelakaan,” imbuhnya.
Menurutnya, pelanggaran saat ini masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Dimana, rata-rata pengendara yang ditilang kebanyakan masih usia produktif dan sebagian dibawah umur.
“Kita juga imbau kepada orang tua, untuk tidak memperbolehkan anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan sendiri, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com