BAHAS BLT - Tampak suasana Rapat Pembahasan Data Penerima BLT Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kabupaten Katingan dipimpin Sekda Drs. Nikodemus, MM, Rabu (10/06/2020). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Di Kabupaten Katingan, jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak 14.026 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari total itu, 10.037 KPM merupakan data usulan dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan.
Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Katingan, Imanuel menjelaskan, dari total usulan penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan pihaknya sebanyak 18.758, yang disetujui Dinsos Provinsi Kalteng hanya sebanyak 10.037 KPM.
“Seperti yang disampaikan pihak provinsi, jumlah total Penerima BLT di Kabupaten Katingan sebanyak 14.026 KPM. Datanya berasal dari beberapa dinas yang ada. Untuk data dari Dinsos Katingan, hanya 10.037 KPM saja yang disetujui,” ujarnya saat Rapat Pembahasan Data BLT Provinsi Kalteng, Rabu (10/06/2020).
Adapun rincian penerima BLT Provinsi khusus data dari Dinsos, Kecamatan Katingan Kuala 1.139 KPM dari 14 Desa. Sementara empat desa, tidak dapat. Di Kecamatan Mendawai ada 146 KPM dari tiga desa, empat desa tidak dapat. Di kecamatan Kamipang sebanyak 751 KPM dari enam desa, tga desa tidak dapat.
Selanjutnya di kecamatan Tasik Payawan ada 485 KPM dari lima desa, tiga desa tidak dapat. Di Katingan Hilir 2.212 KPM dari enam desa, ada dua desa tidak dapat. Di Kecamatan Tewang Sangalang Garing sebanyak 1.433 KPM dari Sembilan desa, satu desa tidak dapat.
Di Kecamatan Pulau Malan sebanyak 260 KPM dari lima desa, Sembilan desa tidak dapat. Di Kecamatan Katingan Tengah sebanyak 1.868 KPM dari delapan desa, delam desa lagi tidak dapat. Di Kecamatan Petak Malai ada 375 KPM dari lima desa, dua desa tidak dapat.
Di Kecamatan Sanaman Mantikei ada 271 KPM dari lima desa, sembilan desa tidak dapat. Di Kecamatan Marikit sebanyak 308 KPM dari empat desa, sebanyak 14 desa tidak dapat. Di Kecamatan Katingan Hulu ada 436 KPM dari 10 desa, semantar 13 desa lagi tidak dapat. Terakhir di Kecamatan Bukit Raya 353 KPM dari enam desa, lima desa lainya tidak dapat.
Imanuel membeberkan, beberapa kendala yang dihadapi dan hendaknya menjadi perhatian mengapa masih ada desa atau kelurahan yang tidak mendapat BLT terdampak Covid-19 tersebut. Antara lain, masih ada desa atau kelurahan yang tidak sesuai atau tidak benar dalam proses penginputan data KPM ke format yang diinginkan oleh pihak provinsi. “Seperti tidak ada data NIK Kepala Keluarga (KK) dan lain-lain,” sebutnya.
Kemudian, penyerahan data KPM dari desa maupun kelurahan hasil inputan, melewati batas waktu yang ditentukan. Misalnya ditentukan tanggal 10, data baru disampaikan tanggal 11, jadi tidak bisa diinput. “Selain itu, data-data yang dikirimkan dalam bentuk foto walaupun sesuai format, sementara pihak provinsi tidak menerima,” kata Plt. Kepala Dinsos.
Selain itu, tambahnya, fail data KPM yang diberikan dalam bentuk tabel Word. Sementara yang diminta pihak provinsi, dalam bentuk tabel Excel. “Mungkin ini karena keterbatasan kualitas operator desa atau kelurahan dalam mengoperasikan komputer,” tuturnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com