FAKTA INTEGRITAS - Kapolda Kalteng, Irjen (pol) Dr. Dedi Prasetyo M.Hum, M.Si, MM saat menandatangai fakta integritas, Senin (08/06/2020). FOTO: HUMAS POLDA KALTENG FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Guna mewujudkan personel Polri di lingkungan Polda Kalteng bersih dari penyalahgunaan narkoba, Kapolda Kalteng, Irjen (Pol) Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM melakukan penandatanganan fakta integritas anti narkoba, Senin (08/06/2020). Dia juga langsung memerintahkan, dilakukannya pemeriksaan atau tes urine sejumlah personel Polda Kalteng.
Pelaksanaan penadatanganan fakta integritas di lingkungan Polda Kalteng tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng beserta jajarannya.
Salah satu dari enam poin yang ada di fakta integritas tersebut, ialah Secara proaktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu, para personel diminta untuk mematuhi hal tersebut.
“Kita ingin personel yang ada di lingkungan Polda Kalteng dan jajaran dapat mematuhi hal ini. Sehingga terwujud personel Polri yang benar-benar bersih dari tindakan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Tidak hanya melalui penandatanganan fakta integritas, Kapolda juga memerintahkan langsung pemeriksaan tes urine penggunaan narkoba pada sejumlah personel yang diawasi langsung oleh personel Provos.
“Jika ada yang terbukti melanggar, akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com