PERIKSA PENGENDARA - Meski penerapan PSBB telah berakhir, petugas gabungan tetap rutin melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas di wilayah Polsek Sebangau, Kota Palangka Raya. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih melalukan pengkajian untuk melanjutkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pelaksanaan PSBB tahap pertama di Kota Palangka, telah berakhir Minggu (24/05/2020) lalu. Meski demikian, saat ini Pemko masih melakukan pengkajian kembali penerapan PSBB tahap kedua sebagai upaya mengatasi penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, SE, M.Si mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemko belum memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PSBB. Pasalnya, saat ini masih dilakukan pengkajian dan sejumlah evaluasi terkait pelaksanaan PSBB tahap pertama. “Sampai saat ini masih dikaji untuk dilanjutkan atau tidaknya PSBB di Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (26/05/2020).
Meski PSBB Kota Palangka Raya telah berakhir, namun untuk pembatasan orang dan barang yang masuk tetap dilakukan secara ketat di wilayah perbatasan Kota Palangka Raya. “Hal ini, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,” terang Emi yang Juga menjabat Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini.
Emi juga menegaskan, dengan berakhirnya PSBB tahap pertama di Kota Palangka Raya, bukan berarti masalah Covid-19 juga berakhir. Pihaknya meminta, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal ini dikarenakan, penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya masih terjadi. “Masyarakat jangan salah tanggap, PSBB berakhir bukan berarti pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya juga berakhir. Kami imbau, agar tetap menjalankan protokol kesehatan” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com