DIPERBOLEHKAN PULANG - Bupati Mura Drs. Perdie M. Yoseph, MA (kiri) didampingi wakilnya beserta jajanan Tim Kesehatan saat memberikan bingkisan kepada pasien Covid-19 yang sembuh di RSUD Puruk Cahu, Rabu (20/05/2020). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Kabar gembira datang dari Kabupaten Murung Raya (Mura). Sebanyak 19 orang dari total 41 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang kembali kepada keluarganya masing-masing.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura, Drs. Perdie M. Yoseph, MA menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesembuhan para pasien positif ini. Dia menyatakan, akan semaksimal mungkin melakukan upaya memutus rantai penularan virus mematikan tersebut.
Baca Juga : 19 Pasien Positif Covid-19 Sembuh, 22 Orang Masih Dirawat Intensif
“Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, dan yang terutama adalah warga yang telah kita rawat. Mereka sangat kooperatif dan punya kemauan sembuh, sehingga hasilnya sangat menggembirakan,” kata Perdie saat menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Mura, Rabu (20/05/2020).
Perdie berharap, tidak ada lagi penambahan ODP, OTG dan PDP. Dia juga menyampaikan rincian dari pasien positif covid-19 yang telah sembuh dan yang masih dalam perawatan intensif.
Untuk yang terkonfirmasi Positif Covid-19, sembilan diantaranya berasal dari Kecamatan Murung, 11 dari Kecamatan Tanah Siang Selatan dan dua lagi dari Kecamatan Laung Tuhup.
“Sementara pasien positif yang sudah semuh, 10 berasal dari Kecamatan Murung, tujuh dari Kecamatan Tanah Siang Selatan dan dua dari Kecamatan Permata Intan,” sebutnya
Bupati Mura berharap kepada seluruh masyarakat, agar tepat mengikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker saat keluar rumah. “Selain itu, menjaga jarak, tidak berkerumun, selalu mencuci tangan, dan terus menjaga kebersihan serta berolahraga,” pesannya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com