PERS RELEASE - Sekda Mura, Drs. Hermon, MSi (kiri) yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 bersama Kepala BPBD Mura, Ir. Markudius Dani, MT saat menyampaikan perkembangan penanganan Virus Corona, di Ruang Rapat Gedung A Kantor Bupati, Senin (18/05/2020). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Rekomendasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah disampaikan oleh Gubernur, H. Sugianto Sabran kepada tiga kabupaten/kota, untuk mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya, adalah Kabupaten Murung Raya (Mura).
Itu dimaksudkan, sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penularan dan penyebaran Pandemi Covid-19 atau Virus Corona. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura masih belum menjadi wacana PSBB sebagai pilihan utama, sejauh ini masih mengutamakan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura, I.r Markudius Dani, MT mengatakan bahwa, untuk wacana PSBB masih menjadi pilihan terakhir.
“Kita sudah lakukan kajian menyeluruh, apakah masyarakat a siap atau tidak jika PSBB diberlakukan. Baik dari segi personel keamanan, dampak ekonomi dan sosial di masyarakat. Paling utama adalah kesiapan anggaran, sehingga PSBB jadi pilihan terakhir,” jelas Markudius, Senin (18/05/2020).
Dia menuturkan, wacana PSBB perlu dilakukan pertimbangan dan kajian yang lebih mendalam. Pasalnya, diterapkan 1 x 24 jam setiap harinya, sehingga perlu penyiapan anggaran keamanan yang cukup besar dengan personel yang juga tidak sedikit.
“Banyak faktor serta permasalahan rumit, yang mempengaruhi hal ini. Jumlah pasien positif covid-19 cukup banyak berasal dari Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan. Desa-desa di sana, juga merupakan wilayah binaan Ring 1 salah satu perusahaan pertambangan besar di wilayah kita. Sehingga, faktor keamanan yang lebih ekstra harus dipersiapkan,” ujarnya.
Tidak kalah pentingnya juga, mengenai anggaran untuk pemenuhan konsumsi bahan pokok bagi masyarakat jika PSBB diberlakukan. “Jika memang nantinya perkembangan penularan covid-19 ini semakin bertambah, kemungkin besar kita akan usulkan PSBB kepada Pemerintah Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Sementara Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mura, Drs. Hermon, MSi menegaskan bahwa terkait dengan pengajuan PSBB ini, masih belum. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat.
Termasuk pula, pemantauan terhadap masyarakat yang masuk ke wilayah Mura. Kemudian, terus melakukan tracking terhadap orang yang telah berinteraksi erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Melakukan rapid tes dan pengambilan sampel swab baik ODP, OTG yang reaktif rapid tes.
“PSBB pilihan terakhir, kami akan tetap fokus untuk segera menyelesaikan penyediaan tempat penampungan pasien baik di RSUD dan dua gedung karantina. Saat ini yang masih dalam penyelesaian adalah gedung diklat konut, di Kecamatan Tanah Siang,” terang Sekda Mura. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com