Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera melakukan antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19). Salah satunya, dengan mengimbau kepada masyarakat dan membuat pos pemeriksaan warga yang masuk Kabupaten Kapuas.
Ardiansah mengatakan, jika Kabupaten Kapuas merupakan pintu gerbang Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami meminta Pemkab melalui instansi terkait segera melakukan antisipasi sebagai upaya mencegah virus corona masuk dan berkembang di Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah, Minggu (15/03/2020).
Ketua DPRD juga berharap agar Pemkab Kapuas melalui Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas di semua tingkatan segera melakukan penyemprotan disinfektan. Hal itu dilakukan pada semua fasilitas umum, tempat ibadah, bus, taksi umum baik yang masuk dan keluar Kabupaten Kapuas.
“Tindakan pencegahan virus corona atau covid 19 ini sangat penting dan segera dilakukan jangan sampai virus nya sudah menyebar baru ada tindakan,” ucap Politisi Partai Golkar yang akrab dipanggil Awo ini.
Wakil rakyat asal Desa Jangkang mengimbau, semua lapisan masyarakat Kapuas harus berperilaku hidup sehat. Caranya dengan mencuci tangan pakai sabun. Karena dengan menjaga kebersihan bisa mencegah sejak dini penularan Covid 19.
“Hindari kontak langsung bersalaman serta bagi yang sakit gunakan masker, dan biasakan cuci tangan dengan sabun atau antiseptik sebagai upaya pencegahan sejak dini,” imbuh Awo. (man/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com