Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie.
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas masih akan melakukan kaji banding, dan pendalaman untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Diantarnya, terkait Raperda yang menyangkut bidang kesehatan.
Ketua Pansus II DPRD Kapuas, Darwandie mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman Raperda bidang Kesehatan yang kini masih belum menemukan format ideal, dan berkesuaian dengan kondisi serta kebutuhan daerah.
“Untuk Raperda kesehatan ini, sebelumnya sudah dilakukan kaji banding. Namun, masih diperlukan referensi yang sesuai kebutuhan daerah,” terangnya, Jumat (28/02/2020).
Dia menuturkan, hasil kaji banding ke Badung, Bali berbanding terbalik dengan kondisi Kapuas. Pasalnya, di sana pelayanan kesehatan seluruhnya digratiskan dan ditanggung pemerintah. “Maka dalam hal penetapan retribusi, besaran nilai pelayanan dan sebagainya tidak sama,” sebut Politisi PPP ini.
Oleh sebab itu, dalam rangka penyelesaian Raperda tentang pelayanan kesehatan, dan laboratorium, Pansus II akan mencari referensi yang lebih merujuk kesamaan daerah dengan Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya, DPRD Kapuas telah membentuk tiba Pansus untuk menyelesaikan 11 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif beberapa waktu lalu.
“Karena itu, hasil kesepakatan rapat kemarin, bersama masing-masing Pansus masih perlu melakukan pendalaman materi melalui uji petik materi atau kaji tiru kembali untuk sejumlah Raperda sebelum disahkan,” ujarnya. (man/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com