Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin.
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin mengapresiasi pelayanan uji KIR atau uji berkala kendaraan bermotor yang diadakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas.
Setelah terferivikasi dan dikalibrasi seluruh peralatan uji KIR, sehingga Dinas Perhubungan diperbolehkan berfungsi kembali. Termasuk, menerbitkan buku KIR untuk kendaraan angkutan roda empat.
“Kami apresiasi ini, karena hampir setahun KIR angkutan tidak berfungsi. Dengan terferivikasi dan kalibrasi, sudah diberlakukan KIR di Kapuas khususnya angkutan mobil berplat KH (Kalteng),” kata Thosibae, Senin (10/02/2020).
Dia berharap, pelayanan uji KIR ini dapat memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah atau PAD, sehingga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah ke depannya
“Yang jelas dengan berlakunya KIR Dishub Kapuas akan memberikan kontribusi PAD. Untuk itu, ini perlu dimaksimalkan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan agar peralatan yang ada saat ini dapat dirawat dengan baik. Sementara itu, untuk memastikan fungsinya pelayanan uji KIR tersebut, ia bersama jajarannya berencana meninjau langsung lokasi KIR di Terminal Banama, Jalan Jepang Kota Kuala Kapuas. (man/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com