DIMAKAMKAN - Satu PDP berusia 65 tahun dimakamkan di TPU Lowu Tatou Khusus Covid-19, Desa Tahujan Ontu Tanah Siang Selatan, Minggu (10/05/2020). Tampak Wakil Bupati Mura, Rejikinoor (menggunakan topi) saat hadir dalam prosesi pemakaman. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Penularan virus corona (covid-19) di Kabupaten Murung Raya (Mura) terus menunjukan perkembangan. Baik terkait sembuhnya satu orang yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 dengan nomor pasien 08, beberapa waktu lalu.
Pada Minggu (10/05/2020) sekitar pukul 13.25 WIB, satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) berusia 65 tahun, meninggal dunia. Warga Desa Mangkahui, Kecamatan Murung ini, menghembuskan nafas terakhirnya di ruang isolasi RSUD Puruk Cahu.
Informasi yang dihimpun, satu PDP ini telah menjalani proses karantina mandiri di kediamannya. Larena sebelumnya dua kali rapid tes yang dijalani, hasilnya positif reaktif.
Kepala Desa (Kades) Mangkahui, Dedi Irawan mengatakan bahwa dari informasi yang disampaikan keluarga, jika kondisi kesehatan almarhum sejak Jumat (08/05/2020) mulai terganggu. Pihak keluarga telah membawa ntuk berobat ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Informasinya awalnya hanya sakit perut atau gangguan pencernaan saja. Sempat berobat ke Puskesmas Mangkahui, tapi sampai hari ini tadi sekitar pukul 10.30 WIB, kondisi kesehatannya semakin memburuk dan langsung dirujuk ke RSUD Puruk Cahu,” kata Dedi saat dibincangi awak media.
Setelah beberapa jam dirawat diruang isolasi RSUD, PDP tersebut menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.25. Selanjutnya, jenazah almarhum dimakamkan langsung oleh Tim Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Mura. Proses pemakamannya, sesuai protokol kesehatan Covid-19 di TPU Lowu Tatou, Desa Tahujan Ontu Tanah Siang Selatan. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com