Bupati Kabupaten Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph, MA.
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Langkah menutup akses keluar dan masuknya karyawan yang diterapkan oleh pihak PT. Indo Muro Kencana (IMK), ternyata tidak menjamin meluasnya penularan Virus Corona masuk ke dalam lingkungan perusahaan.
Sebelumnya penutupan dilakukan, sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyampaikan pengumuman melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Menurut Bupati Mura Drs. Perdie M. Yoseph, MA bahwa dari 21 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, empat orang diantaranya adalah karyawan PT. IMK yang berasal dari warga lokal.
“Empat orang ini dari perusahan PT. IMK yang juga warga kita di Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Murung. Dua orang lagi, dari warga luar daerah,” kata Perdie, Kamis (30/04/2020).
Bupati menegaskan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan, agar penyebaran pandemic Covid-19 tidak semakin meluas. “Tracking akan kita maksimalkan lagi, untuk pencegahan agar tidak semakin meluas,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Mura, dr Suria Siri menambahkan, bahwa pihak PT. IMK sudah melakukan antisipasi sejak awal dengan melakukan lockdown akses keluar masuk karyawan ke lokasi camp.
“Karyawan lokal PT. IMK sudah sempat kontak erat dengan salah satu karyawan lainnya asal Desa Mangkahui. Yang bersangkutan sebelumnya sudah terkonfirmasi positif Covid-19, diduga akibat interaksi erat dengan pasien klaster Gowa,” sebut Perdie. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com