Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi, SH.
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan, memperpanjang penutupan sementara layanan publik secara tatap muka.
Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi SH, (13/04/2020). Menurutnya, penutupan layanan tatap muka ini sebelumnya telah dilakukan sejak 26 Maret hingga 13 April 2020.“Kami memperpanjang penutupan layanan publik secara tatap muka, sejak 13 April 2020 sampai batas atau pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.
Itu dilakukan, karena memperhatikan perkembangan kondisi daerah saat ini. Dimana Kabupaten Katingan yang statusnya telah ditingkatkan dari tanggap darurat bencana menjadi siaga darurat bencana, berkaitan dengan Pandemi Covid-19.
Dijelaskannya pula, pelayanan publik bisa dilakukan melalui Portal Online Single Submission (OSS) : http:oss.go.id/portal/alamat e-mail dpmptsp@katingankab.go.id. Sedangan untuk petugas front office, yakni Jaya Saputra dengan nomor WhatsApp (WA) 0813-4895-4506 dan Anton Wijaya (0852-5299-6858).
Kemudian untuk petugas front office/back office yakni Asianto dengan nomor WA 0852-5273-1223 dan Edy Kurniawan, dengan nomor WA 0852-5184-9090. Untuk penyampaian dokumen permohonan perizinan berusaha secara manual atau offline, dapat dilakukan dengan mengirimkan WA dengan format PDF. “Dikirim ke nomor 0853-9034-0602 atas nama Romeos Kalvari, S.Pi selaku Kepala Bidang Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kabupaten Katingan,” tutur Elmon.
Selain itu, juga bisa melalui Pos ke alamat korespondensi kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan, Up. Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non-Perizinan, Jalan Garuda II Komplek Kantor Bupati Katingan. Dengan Kode Pos 74411.
“Kirannya masyarakat serta pelaku usaha dapat memaklumi. Hal ini kami lakukan untuk kepentingan kita bersama, dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona atau COVID-19,” ucapnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com