DIBUBARKAN POLISI - Sejumlah anggota Polres Barsel saat membubarkan kegiatan judi dadu gurak. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Jajaran Polres Barito Selatan (Barsel) bertindak tegas, guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukumnya. Dalam minggu ini, pihak kepolisian membubarkan judi dadu gurak (Dagur) di Gang Pandai Besi, Kota Buntok. Petugas juga mengimbau kepada warga agar tidak melaksanakan pesta pernikahan, di Kelurahan Jelapat, Kota Buntok.
“Benar, kita melakukan pembubaran dan tidak akan memberikan izin terhadap kegiatan dadu gurak, guna mencegah penyebaran Virus Corona. Kita juga mengimbau, agar pesta pernikahan tidak dilaksanakan karena mengumpulkan orang banyak,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Putrsa, SH kepada Radar Kalteng.Com, Jumat (27/03/2020).
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagaimana Maklumat Kapolri untuk pencegahan penyebaran Virus Corona. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar.
“Kita menyampaikan imbauan kepada pihak keluarga, apabila acara resepsiĀ tetap dilaksanakan dan mengumpulkan orang banyak, maka kami akan membubarkan acara perkumpulan orang banyak tersebut,” tegasnya.
Atas imbauan tersebut, pihak keluarga sudah menerima danĀ untuk acara akad nikah tetap dilaksanakan di dalam rumah saja. Akan tetapi, tidak mengundang orang banyak hanya keluarga.
“Bagi siapa saja, tidak diperkenan untuk melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Apabila ada yang melanggar dapat melaporkannya kepada kami, agar ditindak tegas. Hal ini untuk kepentingan bersama yakni pencegahan virus mematikan tersebut masuk ke wilayah kita,” pungkasnya. (sin/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com