Bupati Kabupaten Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST.
RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri, ST mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan pasa seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam edaran tersebut, dia menyampaikan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unsure pemerintah desa di Barsel diimbau untuk menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah saja atau work from home.
“Benar, saya sudah membuat surat edaran tersebut yang berlaku sejak 23 – 31 Maret 2020. Ini nantinya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ucap Bupati, Senin (23/03/2020).
Ia menjelaskan, hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN. Kemudian, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Corona.
Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/81/2020 tentang status siaga darurat bencana Pandemi Covid-19 di wilayah Kalteng. Intruksi Gubernur Kalteng Nomor: 188.5.54/23/2020 tentang pencegahan dan antsipasi penyebaran Corona, dan Surat Edaran Gubernur Kalteng nomor: 800/29/IV.I/BKD tentang penyesuaian sistem kerja ASN.
Bupati membeberkan, bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas, untuk tetap melaksanakan tugas di kantor. Sehingga penyelenggaran pemerintah tetap berjalan secara optimal, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi perangkat daerah yang pelayanannya langsung kepada masyarakat, mencakup kepentingan masyarakat luas akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing kepala perangkat daerah. Seperti, rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan, perpajakan, perijinan dan unit kerja pelayanan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar mengoptimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pertemuan, rapat, sosialisasi. Kemudian, memanfaatkan sarana teleconference dan atau video conference. “Apabila ada pegawai yang sakit, agar istirahat di rumah tidak masuk kerja dan segera memeriksakan diri ke tempat pelayanan kesehatan,” pesannya. (sin/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com