FOTO BERSAMA – Kasat Binmas Polres Katingan, AKP Volvy Apriana, S.Pd bersama para tamu undangan usai pembukaan FGD di Aula Kantor BPKAD Katingan, Rabu (26/02/2020). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Jajaran Polres Kabupaten Katingan Menggelar Focus Group Discussion (FGD), di aula Kantor BPKAD Katingan, Rabu (26/02/2020). Tema yang diangkat, optimalisasi peran tokoh masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan anti Pancasila di Kabupaten Katingan.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Plt Kakanwil Kemenag Katingan danKepala Badan Kesbangpol Katingan. Camat Katingan Hilir, Kapolsek Katingan Hilir, Danramil Kasongan 1015. Kemudian, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh Pemuda, pimpinan organisasi masyarakat maupun kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah S.I.K M.H melalui Kasat Binmas Polres Katingan, AKP Volvy Apriana, S.Pd mengatakan, bahwa masalah radikalisme dan terorisme seperti tidak habisnya.
Dijelaskanya, radikalisme merupakan suatu pemahaman baru yang dibuat-buat oleh pihak tertentu mengenai suatu hal, seperti agama, sosial, dan politik seakan menjadi semakin rumit. Pasalnya, berbaur dengan tindak terorisme yang cenderung melibatkan tindak kekerasan.
“Untuk itu, sangat penting melakukan pencegahan tentang paham radikalisme yang mengarah kepada tindakan terorisme. Salah satunya, dengan mengoptimalisasikan peran tokoh agama, pengurus ormas, tokoh masyarakat dan tokoh adat secara massive dalam penyebaran faham radikalisme serta anti pancasila khususnya di Kabupaten Katingan,” ujar Volvy.
Diungkapkannya, berbagai tindakan teror yang tak jarang memakan korban jiwa. Itu seakan menjadi cara dan senjata utama bagi para pelaku radikal, dalam menyampaikan pemahaman mereka dalam upaya untuk mencapai sebuah perubahan.
“Terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok dan jaringannya. Namun, lebih dari itu, terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat,” tutur Kasat Binmas.
Disampaikannya pula, bahwa radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis. Caranya, lewat kekerasan dan aksi-aksi yang ekstrem.
“Ada tiga institusi sosial yang sangat penting untuk memerankan diri dalam melindungi masyarakat khususnya generasi muda, agar terhindar dari radikalisme dan terorisme. Pertama, lewat lembaga pendidikan. Kedua adalah keluarga, melalui peran orang tua. Ketiga adalah komunitas, melalui peran tokoh masyarakat di lingkungan masyarakat,” jelasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com