DUGAAN PENGANIAYAAN - Juli (kanan) bersama korban (kiri) saat berada di Depan Kantor DAD Kabupaten Kotim, Kamis (13/02/2020). FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Video pengeroyokan yang dilakukan delapan oknum anggota salah satu perguruan silat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), viral dan membuat warga geram.
Korbannya berinisial H (19), warga Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kotim. Jajaran Polres Kotim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan terduga pelaku.
Korban bercerita, dalam kasus itu dirinya dua kali mengalami tindak kekerasan oleh para pelaku. “Yang provokator itu Agus, dia juga yang merekam pemukulan itu. Teman-temanya bernama Ibat, Gunawan dan lima lainnya saya lupa namanya,” sebutnya.
Baca Juga : Video Pengeroyokan Viral, Polisi Tangkap Delapan Terduga Pelaku
Ia memberkan, kejadian itu ia alami pada Minggu (12/02/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dan Senin (13/02/2020) dini hari. Lokasi kejadian di tempat yang sama, Jalan H Ikap, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Masalahnya sepele, lantaran korban tidak bisa menunjukan KTA dan sabuk sebagai anggota perguruan silat.
“Sebenarnya saya juga anggota perguruan silat itu di kampung (Desa Luwuk Ranggan, red). Karena waktu itu pengurusnya bubar, jadi saya tidak sempat mendapat KTA. Karena saya tidak bisa menunjukan, mereka marah dan memukuli saya,” ucapnya.
Para pelaku lalu memaksa korban agar tidak mengaku sebagai anggota perguruan silat itu. Berawal dari introgasi, hingga berujung pada penganiayaan dan buli.
“Saya dibawa oleh Agus ke lokasi (Jalan H Ikap, red), lalu dipukuli. Setelah itu saya dibawa lagi ke Kantor Ranting, dan terus diitrogasi oleh Ketua Rantingnya,” beber korban.
Akibat kejadian itu, dia mengaku masih merasakan sakit di bagian kepala dan badanya. “Tangan saya sempat keselo, tidak ada yang menolong waktu itu, mereka benar-benar arogan. Saya beraharap, mereka bisa dihukum setimpal,” pungkasnya.
Kasus pengeroyokan ini, membuat pilu pihak keluarga korban. Juli, ayah korban mengaku tidak terima atas penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut. “Saya, bersama dengan keluarga meminta seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena ini sudah keterlaluan,” pungkasnya saat berada di Kantor DAD Kotim, Kamis (13/02/2020).
Juli juga menuntut, agar pemerintah daerah bisa membubarkan peruguruan tersebut, karena sudah tidak sesuai dengan kultur budaya lokal. “Mereka juga bersikap arogan, saya selaku orang tua korban meminta perguruan itu segera dibubarkan,” pungkasnya.
Juli mengatakan, selain diproses hukum, kasus itu juga telah dia laporkan ke DAD Kotim, terkait dugaan pelanggaran adat dilakukan para pelaku. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com