BENTUK APRESIASI - Kapolresta Palangka Raya Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri, SIK, SH, M.Hum memberikan penghargaan kepada empat Personel Satlantas, Kamis (13/02/2020) pagi. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – YK dan SN kedapatan membawa ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya, terjaring razia rutin anggota Satlantas Polresta Palangka Raya di Pospol Jalan Tjilik Riwut Km 38 arah Palangka Raya – Kasongan, Selasa (11/02/2020) sore.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolresta Palangka Raya Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri, SIK, SH, M.Hum memberikan penghargaan kepada empat Personel Satlantas yang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba.
Mereka adalah Aipda Endi Umbara, Bripka Edi Suryono, Brigadir Yudi dan Briptu Parhusip. Upacara penyerahan piagam penghargaan yang diikuti oleh Pejabat Utama beserta seluruh personel, dilaksanakan di Halaman Mapolresta Palangka Raya, Kamis (13/02/2020) pagi.
Menurut Kapolresta, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Institusi kepada personel Polri yang telah melaksanan tugas secara profesional dan penuh dedikasi, bahkan melampaui tugas fungsinya.
“Semoga penghargaan yang telah kita berikan kepada empat Personel Satlantas ini dapat menjadi motivasi untuk dapat bekerja lebih maksimal,” ucap Jaladari.
Kepada seluruh Personel Polresta Palangka Raya, dia meminta agar senantiasa melaksanakan tugas secara profesional demi pengabdian kepada Bangsa dan Negara. “Selain itu, harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Kapolresta. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com