RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, sistem pengelolaan dana CSR di daerah, banyak belum terarah dan terkoordinasi dengan baik.
“Karenanya, program CSR di daerah kita ini belum terlihat secara nyata,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kotim, H Dadang H Syamsu.
Ia menyebutkan, sebenarnya, itu tidak sulit jika pemerintah daerah berpegang pada Perda tentang CSR dan diterapkan dengan baik.
“Dengan demikian, sistem pengelolaan dan koordinasinya akan lebih mudah dan terarah. Artinya, program itu akan lebih terlihat bagi masyarakat atau desa sekitar perusahaan berinvestasi,” ujar Dadang.
Politisi PAN ini mengatakan, dalam lima tahun terakhir ini tidak mengetahui apa perubahan signifikan dari program CSR perusahaan. “Semestinya dengan hadirnya investasi di daerah, melalui program CSR maka pembangunan akan lebih maju dan terlihat,” imbuhnya.
Karenanya, menurut dia, jika pemkab tidak memiliki terobosan dengan memanfaatkan kerjasama pihak ketiga, maka pembangunan yang diharapkan akanĀ lamban. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com