PENCARIAN JENAZAH - Kasatreskrim Polres Mura AKP Ronny M Nababan SH SIK (kedua dari kiri) bersama tim dokter saat berhasil menemukan jenazah anak sekaligus cucu pertama dari pelaku yang diduga dikuburkan Tahun 2016. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Guna melengkapi alat bukti dan kepentingan penyidikan, pihak Satreskrim Polres Mura melakukan pencarian lokasi makam korban kejahatan yang dilakukan ROB (43). Polisi juga membawa pelaku, untuk menujukan lokasi tempatnya memakamkan korban.
Dibantu warga selama dua hari, Polisi berhasil menggali empat makam dan menemukan jenazah dua cucu pelaku serta dua anaknya. Ayah biadab ini sebelumnya, tega membunuh anak sekaligus cucunya sendiri yang baru berusia tujuh hari dengan cari dibanting dan diijak.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan SH SIK mengatakan, bahwa sejak Rabu (29/01/2020) lalu pihaknya telah melakukan penggalian dua makam.
GALI MAKAM – Petugas dibantu warga sedang melakukan penggalian makam anak pelaku almarhum R dan bayi laki-lakinya yang baru berusia tujuh hari. FOTO: ADR/RK
Awalnya Polisi menemukan dua jenazah, yaitu almarhumah R yang merupakan anak ke dua kandung dari pelaku. Diduga, dia meninggal dunia akibat pendarahan usai persalinan. Jenazah kedua, anak sekaligus cucu laki-laki ke tiga dari pelaku.
“Hari pertama pencarian dan penggalian, dilakukan di sekitar pondok milik pelaku yang berjarak sekitar 5 km dari Desa Batu Karang. Kita berhasil menemukan Jenazah almarhum R dan anak laki-lakinya, yang saat kejadian pada 26 September 2019 masih berumur tujuh hari,” kata Kasat Reskrim saat diwawancarai awak media, Kamis (30/01/2020).
Baca Juga : Biadab, Pria Ini Banting Bayi Usia Tujuh Hari dan Menginjaknya Hingga Tewas
Ronny juga membeberkan, dugaan sementara dari penyampaian lisan tim dokter forensik menyatakan bahwa ada benturan pada bagian kepala bayi tersebut. Di hari kedua pencarian, pihak Satreskrim kembali melakukan penggalian di sekitar lokasi rumah dan kebun karet milik orang tua pelaku.
“Hari kedua, kita mengikutsertakan pelaku guna menunjukan lokasi dia menguburkan korban yang juga cucu laki-laki pertamnya. Karena kejadiannya terjadi sekitar tahun 2016 lalu, sehingga awalnya cukup sulit mencarinya. Namun dengan bantuan warga desa, jenazah yang kondisinya hanya tersisa tulang belulang dan kain kafan saja dapat ditemukan,” ungkap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim ini.
Tim kemudian melanjutkan pencarian, mereka menuju tempat pemakaman umum (TPU) di Kelurahan Batu Bua untuk menggali makam anak sulung pelaku bernama Herda Yanty. Kala itu, dia masih berumur dua tahun dan diduga meninggal dunia akibat kekerasan oleh pelaku dan sama seperti korban lainnya.
DIDUGA KORBAN KEKERASAN – Polisi juga menggali makam anak sulung pelaku bernama Herda Yanty di TPU di Kelurahan Batu Bua yang meninggal dunpa pada Tahun 2000. FOTO: ADR/RK
“Kita juga menggali kuburan milik anak pertama pelaku. Diduga, dia meningal akibat kekerasan yang dilakukan pelaku pada tahun 2000 silam,” ujarnya sebut Kasat Reskrim.
Saat ini, seluruh jenazah korban telah ditemukan dan akan dilakukan autopsi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap tabir kasus ini. “Kita akan terus kembangkan lagi berdasarkan alat bukti yang ada, serta keterangan saksi saksi yang saat kejadian mengetahui tindakan kekerasan oleh pelaku,” pungkasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com