PENCURI - Boni Supriyono alias Yono (26) beserta sejumlah barang bukti diamankan Polisi setelah sebelumnya ditangkap warga saat beraksi, Jumat (03/01/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Boni Supriyono alias Yono (26) warga Tumbang Lahung RT0.3 Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura) kena apesnya. Salah satu komplotan spesialis pencuri rumah kosong ini, berhasil ditangkap warga, Jumat (03/01/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, mereka lagi beraksi membongkar rumah Harianto (40), di Jalan Negara Puruk Cahu – Muara Teweh Km 58, Desa Bahitom, Kecamatan Murung. Yono tak berkutik, sementara dua kawanya berhasil melarikan diri.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S AP, membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah mengamankan terduga pelaku, yang sebelumnya terlebih dahulu ditangkap warga.
“Ya, pelaku sudah kita amankan bersama beberapa barang buktinya di Mapolsek Murung,” ujar Yuliantho, Senin (06/01/2020).
Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pasalnya berdasarkan keterangan warga, masih ada dua pelaku lagi yang melarikan diri.
“Identitas kedua pelaku yang masih melarikan diri ini, telah kita kantongi. Barang bukti hasil kejahatan yang berhasil kita amankan antara lain dua buah AKI merk GS, dua buah inverter dan satu unit ponsel. Ada juga dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksdi,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com