RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Dua buah rumah dan satu gedung sarang burung walet di Jalan Pelita RT.05/RW.03, Desa Kampung Tengah, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan terbakar, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 08.15 WIB. Diduga, api berasal dari perapen yang dimaksudkan untuk mengusir nyamuk. Dalam kejadian tersebut, tiga penghuni rumah mengalami luka bakar yang cukup serius.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat Saniah (30) membuat Perapen untuk mengusir atau menghilangkan nyamuk. Setelah menyalakan menyalakan api, Perapen tersebut diletakan di tengah kamar ibunya, Murniati (58). Sebagai alasnya, dia meletakkan piring kecil yang terbuat dari seng
Selanjutnya, Saniah pergi ke luar rumah untuk menjemur pakaian. Tidak tidak lama kemudian, dia melihat asap keluar dari kamar ibunya dan api sudah mulai membesar. Dengan segera, dia berlari ke kamar dan berusaha menyelamatkan ibu serta neneknya yang ada di dalam rumah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung berusaha memberikan pertolongan. Meski sempat mengalami luka bakar, namun nyawa Saniah beserta ibu dan neneknya bisa diselamatkan. Api dengan cepat membesar, hingga menjalar ke rumah lainnya dan sebuah gedung sarang burung wallet di dekatnya. Warga bersama petugas kepolisian, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Dwi Triyanto, S.I.P mengatakan, dalam kejadian ini menyebabkan dua rumah dan satu bangunan walet milik warga terbakar.
“Yang terbakar satu milik Murniati, satu milik almarhum H. Agan Saputra dan satu bangunan walet milik H. Isan Binti. Jumlah keseluruhan kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta,” jelasnya, Rabu (11/12/2019) kemarin.
Menurut Dwi, diduga api berasal dari kamar Murniati. Karena sebelumnya, ada Perapen yang dinyalakan Saniah. Dalam kejadian ini, tiga korban mengalami luka bakar.
“Saniah mengalami luka bakar sekitar 20 persen, Murniati mengalami Luka bakar sekitar 60 persen dan Hj. Jumiati mengalami luka bakar sekitar 50 persen,” kata Kapolsek
Adapun tidakan kepolian yang dilakukan adalah menatangi TKP, memasang Police Line, Olah TKP, mencatat saksi-saksi dan lakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com