RADARKALTENG.COM,PULANG PISAU-Usulan infrastruktur jalan antar desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masih mendominasi. Hal itu dikatakan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim.
Wakil rakyat ini mengatakan, saat reses Dapil yang dilaksanakan oleh pihaknya beberapa waktu lalu, aspirasi yang disampaikan masyarakat masih mendominasi tentang perbaikan infrastruktur jalan. Khususnya jalan antar desa.
“Memang jalan antar desa ini masih perlu mendapat perhatian. Tetapi berhubung bidang saya di dewan tidak menangani masalah infrastruktur, maka aspirasi itu saya sampaikan kepada kawan-kawan di dewan yang membidangi masalah itu,” kata Hakim, Kamis (07/11/2019).
Politikus senior PPP ini menambahkan, terkadang dalam realisasi usulan infrastruktur jalan antar desa itu ada yang belum dipahami masyarakat. Contoh, ada tiga desa A, B dan C.
“Nah ketika jalan penghubung antar desa A, B dan C ini dikerjakan, masyarakat sudah meminta lagi agar jalan antara desa A dan C ini diperbaiki juga,” ujar dia.
Harusnya, lanjut Hakim, dikerjakan jalan penghubung antar desa A ke B lalu ke C. Tidak masalah masyarakat yang dari desa C ketika hendak ke desa A melewati desa B terlebih dahulu.
“Kalau itu sudah selesai dikerjakan, baru bertahap dihubungkan lagi jalan antar desa A langsung ke desa C. Jadi tidak bisa semua sekaligus langsung dihubungkan jalannya,” tegas Hakim.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com