RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Asisten II Setda Kabupaten Katingan, Ir. Ahmad Rubama membuka Sosialisasi Perhutanan Sosial di Kantor Kecamatan Katingan Hilir, Rabu (09/10/2019). Turut hadir dalam acara sosialisasi ini, antara lain Danramil, perwakilan Polsek Katingan Hilir dan undangan lainnya termasuk tokoh masyarakat.
Menurut Rubama, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Katingan untuk menyampaikan informasi mengenai pengelolaan hutan berbasis kepada masyarakat.
“Terutama, dalam hal berupa hak pengelolaan, perizinan, kemitraan dan hutan adat di bidang perhutanan sosial. Termasuk untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat yang berada di dalam ataupun di sekitar kawasan hutan,” jelas Asisten II.
Tujuannya, dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan. Sehingga, dapat mengelola dan memberdayakan lahan hutan secara optimal.
Disampaikannya juga, bahwa kegiatan ini juga menjadi salah satu fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Menurutnya, perhutanan sosial bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan.
“Sebanyak dua agenda KLHK, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Kedua, penciptaan model pelestarian hutan yang efektif,” kata Rubama.
Diungkapkannya, jika pada Tahun 2017 – 2018, pemerintah pusat melalui KLHK telah memberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) hutan kemasyarakatan di Kabupaten Katingan. “Izin ini diberikan kepada sejumlah kelompok tani dan koperasi di Kabupaten Katingan,” sebutnya.
Yakni Kelompok Tani Kapakat Atei di wilayah Kecamatan Kamipang, Koperasi Serba Usaha Baraoi di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei. Kemudian Koperasi Karya Mirah Kelanaman di wilayah Kecamatan Katingan Tengah. Kelompok Tani Karya Mandiri Bersama di wilayah Kecamatan Petak Malai dan Kelompok Tani Hutan Mirah Kalanaman di wilayah Kecamatan Katingan Tengah. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com