RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Secara umum, enam fraksi dewan menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2019, untuk dibahas lebih lanjut.
Pemandangan umum ini disampaikan fraksi lewat juru bicaranya masing-masing, dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, Kamis (15/08/2019).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I, H. Norhasan SE, dan dihadiri para anggota DPRD Seruyan. Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Sekda Seruyan, Drs Haryono bersama sejumlah Kepala SKPD dan unsur pimpinan FKPD.
Seperti halnya pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan H. Sutri Asmono, menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Begitu juga dengan pemandangan umum Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya H. Bambang Yantoko dan Fraksi Partai NasDem diwakili Muhamad Aswin. Mereka menyatakan, mendukung penuh terhadap Raperda APBD Perubahan 2019. Sehingga, pihaknya menerima untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PAN yang dibacakan Bejo Riyanto, juga menerima Raperda tersebut. “Kami menerima untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan berdasarkan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Termasuk juga Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Arita, Fraksi Pembangunan Demokrasi yang dibacakan Hj. Masfuatun. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com