RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihah DPRD Kabupaten Seruyan memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Yulhaidir dan Wakil Bupati Hj. Iswanti beserta seluruh jajarannya. Pasalnya, saat ini Seruyan terlepas dari predikat kabupaten tertinggal.
Ketua DPRD Seruyan, H. Ahmad Ruswandi menuturkan, keberhasilan lepas dari status kabupaten tertinggal yang satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah ini, berkat usaha dan kerja keras Bupati beserta jajarannya.
“Kepastian keluarnya Seruyan dari predikat kabupaten tertinggal di Kalimantan Tengah ini, berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019. Yakni, tentang penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2015-2019,” terangnya, Kamis (01/08/2019).
Dia meminta, agar hasil yang telah diraih dengan kerja keras dan kesungguhan tersebut akan dapat memacu semangat jajaran pemerintah daerah. “Terutama, untuk terus berusaha melakukan pembenahan dalam segala hal demi Seruyan yang lebih baik lagi,” ucap Ketua DPRD.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, terlepasnya dari status kabupaten tertinggal ini, tentunya menjadi kado terindah bagi seluruh masyarakat Seruyan pada hari jadinya yang ke-17. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com