RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kabupaten Ir Ben Rahim S Bahat MM MT bertekad mewujudkan visi dan misi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023.
Bupati menugaskan kepala perangkat daerah dan camat untuk mengikuti Coaching Clinic Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kemenpan dan RB.
Kegiatan Coaching Clinic penguatan SAKIP diisi dengan pemaparan matrik kinerja tiap perangkat daerah sesuai jadwal.
Vitrianson mengingatkan, komitmen dan konsistensi kinerja kepala perangkat daerah dalam menjalan tugas dan fungsi organisasi.
“Semua harus senantiasa optimis dalam menentukan target kinerja,” ucapnya. Rabu (13/06/2019).
Harus bekerja optimal, senantiasa berinovasi dan konsisten pada sasaran program sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Dra Nadimah MBA mewakili Menpan RB menegaskan, Coaching Clinic untuk merustrukrisasi dokumen perencanaan kinerja dalam bentuk RPJM, rencana kinerja, rencana kerja tahunan maupun perjanjian kinerja.
“Semuanya diperlukan komitmen dan konsisten baik pejabat maupun pelaksana,” papar Nadimah
Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas dalam paparannya dihadapan Tim Evaluasi dan peserta Coaching Clinic menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar menguatkan pencapaian target layanan.
Strategi dan arah kebijakan, rencana program kegiatan, indikator kinerja serta kelompok sasaran dan pendanaan indikatif perangkat daerah yang sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Kapuas 2018-2023.
Sementara Plt Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas Suwarno, yang turu tserta menjadi peserta menyebutkan, hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB tahun 2018 Kabupaten Kapuas dalam kategori B.
Sehingga, perlu dilakukan terobosan untuk meningkatkan penilaian kinerja instansi pemerintah yang lebih akuntabel.
“Peringkat Kabupaten Kapuas harus beranjak naik menjadi A,”ungkap Suwarno (hmskmf/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com